KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Habib Idrus Aljufri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merumuskan regulasi pembatasan usia untuk akses media sosial.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital seperti konten yang tidak pantas, kekerasan daring, dan kecanduan perangkat elektronik.
“Saya sangat mendukung rencana pemerintah ini. Melindungi anak-anak di era digital adalah tanggung jawab bersama antara negara dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Habib Idrus dalam rilisnya, Kamis (16/01/2025).
Habib Idrus, yang akrab disapa Habib, menegaskan bahwa perlindungan anak dalam dunia digital juga menjadi perhatian global.
Dalam kunjungan kerjanya ke New York baru-baru ini, ia menyampaikan keprihatinannya kepada utusan khusus PBB terkait perlindungan anak di ranah digital. Ia juga menekankan pentingnya Indonesia menjadi pelopor dalam menyusun regulasi perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan rekomendasi PBB.
Langkah yang tengah disiapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjutnya, harus mempertimbangkan beberapa aspek penting.
Pertama, penerapan Sistem Verifikasi Usia yang Aman. Pemerintah perlu bekerja sama dengan platform media sosial untuk memastikan mekanisme verifikasi usia yang efektif tanpa melanggar privasi pengguna.
Kedua, ia menyoroti pentingnya Edukasi Literasi Digital. Selain menerapkan pembatasan usia, upaya pendidikan kepada anak, orang tua, dan guru diperlukan agar mereka memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan media sosial.
“Ketiga, kolaborasi internasional juga menjadi kunci. Kebijakan ini dapat belajar dari pengalaman negara lain, seperti Australia, yang sudah menerapkan langkah serupa,” jelasnya.
Habib Idrus juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap isu ini, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
“Perlindungan anak di dunia digital adalah langkah konkret untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Saya sangat mendukung kebijakan ini dan berharap implementasinya segera direalisasikan,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bijak memanfaatkan teknologi, serta terlindungi dari dampak negatif dunia digital.- ***


