KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan beberapa harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat mengunjungi Hotel Golden Tulip di Madinah yang dikelola oleh BPKH Limited pada Rabu (16/1/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian pertemuan dengan Wakil Menteri Agama di Madinah. Dalam kesempatan tersebut, Fikri menyoroti tiga hal penting terkait peran BPKH.
Pertama, ia mendorong BPKH untuk lebih aktif dalam diskusi mengenai penggunaan nilai manfaat dana haji.
“Menteri Agama sedang intens melakukan mudzakarah ulama karena ada pandangan bahwa nilai manfaat BPKH tidak halal jika digunakan untuk subsidi calon jemaah haji,” katanya, dikutip dari Parlementaria pada Jumat, 17 Januari 2025.
Fikri berharap BPKH dapat memberikan informasi yang jelas kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), ulama, dan pihak terkait lainnya agar menghasilkan fatwa atau rekomendasi yang memberikan ketenangan bagi calon jemaah haji dan umroh.
Kedua, Fikri mengajak BPKH untuk lebih mengoptimalkan peranannya dalam layanan haji dan umroh, terutama di Arab Saudi.
Meskipun pengelolaan dirasa terlambat, Fikri yakin BPKH bisa lebih efektif memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh dengan pengelolaan yang baik, sehingga nilai manfaat dapat kembali kepada calon jemaah haji.
Ketiga, Fikri mengingatkan BPKH Limited, yang beroperasi di bidang katering, hotel, dan transportasi di Arab Saudi, untuk bekerja sama dengan pihak terkait di sana, baik dalam aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur.
“BPKH Limited harus dapat bersaing dengan sehat dan tidak menambah lapisan dalam rantai pasokan,” ujar Fikri.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kredibilitas BPKH Limited agar mampu bersaing di pasar Arab Saudi, serta berharap BPKH dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mengelola keuangan haji dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umroh Indonesia.- ***


