KITAINDONESIASATU.COM – DPR AS pada Rabu, 18 Desember 2024, menyetujui undang-undang yang mengharuskan pengawasan lebih ketat terhadap fasilitas perawatan anak di bawah umur.
Ini merupakan pencapaian besar bagi Paris Hilton yang telah bertahun-tahun melobi para legislator.
Undang-Undang Penghentian Pelecehan Anak di Lembaga Kelembagaan mendapat dukungan bipartisan yang kuat di DPR setelah disetujui oleh Senat dengan suara bulat minggu lalu.
Undang-undang ini kini akan dikirimkan kepada Presiden Joe Biden untuk disahkan.
Hilton mengungkapkan kegembiraannya melalui media sosial setelah pemungutan suara, dengan menyatakan, “Momen ini membuktikan bahwa suara kita penting, bahwa berbicara bisa membawa perubahan, dan tidak ada anak yang harus menanggung pelecehan dalam diam. Saya melakukan ini untuk diri saya yang lebih muda dan bagi mereka yang telah diperlakukan dengan tidak adil”.
Hilton telah menghabiskan beberapa tahun terakhir menyaksikan pengalamannya sendiri sebagai korban pelecehan di sebuah sekolah asrama di Utah.
Pada usia 17 tahun, ia dikirim ke Provo Canyon School selama 11 bulan. Ia mengaku mengalami pelecehan fisik dan mental, termasuk dipukuli oleh staf, dipaksa meminum obat-obatan yang tidak diketahui, diawasi saat mandi, dan dikirim ke ruang isolasi tanpa pakaian sebagai hukuman.
Pengalaman traumatis tersebut menyebabkan Hilton mengalami mimpi buruk dan insomnia selama bertahun-tahun.
Kisah pelecehan ini juga dituangkan dalam film dokumenter “This is Paris” yang dirilis pada September 2020.
Undang-undang yang baru disahkan ini akan membentuk kelompok kerja antarlembaga di bawah Departemen Kesehatan & Layanan Kemanusiaan yang bertujuan meningkatkan transparansi dalam perlakuan terhadap remaja di fasilitas ini, khususnya saat staf menggunakan pengekangan dan isolasi sebagai bentuk hukuman.
Upaya advokasi Hilton telah membantu mengubah undang-undang untuk melindungi anak di bawah umur di setidaknya delapan negara bagian, termasuk California, negara bagian asal Hilton, di mana undang-undang serupa akan mulai berlaku pada 1 Januari.- ***
Sumber: AP News


