KITAINDONESIASATU.COM – Doni Harianto (30), residivis kambuhan warga Kecamatan Medan Sunggal, harus menahan sakit akibat tembakan dari petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Itu terjadi, karena Doni, melakukan aksi jambret seorang emak-emak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMPN 2, No.7 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 21 Januari 2025.
“Benar, pelaku mejambret semak – emak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMP Negeri 2, No 7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di Jalan Amal. Pelaku lalu kabur ke arah Jalan Asrama Medan, ” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025, sekira pukul 15.30 Wib, tersangka mengendarai sepeda motor Vario warna hitam BK 2923 AFP, dan melintas di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Di Jalan Patriot, tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor dan melihat tas sandang milik korban yang dipegang oleh korban.
Tersangka kemudian mengikuti korban mengarah ke Jalan Ringroad.
Setelah lewat jembatan, tersangka memepet korban dari sebelah kanan korban dan langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kiri, menyebabkan tali tas sandang korban putus.
Usai itu, tersangka langsung tancap gas dan mendengar suara teriakan korban mengatakan jambret.
Saat itu, tersangka langsung lari ke arah Jalan Asrama Medan Helvetia.
