Atas lapotan koban, polisi segera bergerak dan menangkap pelaku pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
“Saat ditangkap tersangka melawan, lalu petugas menembak kaki pelaku, ” jelas Kombes Gidion.
Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo A17 warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 potong jaket switer biru dongker, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dengan Bk 2923. (lik/aps)
