KITAINDONESIASATU.COM – Kemacetan, parkir liar, hingga kelebihan jumlah armada angkutan kota (angkot) menjadi sejumlah persoalan transportasi yang menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Untuk mengatasinya, Dishub menyiapkan strategi penataan transportasi melalui rekayasa lalu lintas, rasionalisasi angkot, serta integrasi layanan angkutan umum.
Arah kebijakan tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, di hadapan awak media dan pemangku kepentingan di Kantor UJI KIR Dishub Kota Bogor, Selasa 27 Oktober 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Ana Ismawati, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor Herman Indrabudi (Kang Aldho), serta jajaran pejabat struktural Dishub Kota Bogor, mulai dari kepala bidang hingga kepala seksi.
Dalam pemaparannya, Sujatmiko menegaskan bahwa kebijakan penataan transportasi di Kota Hujan berfokus pada tiga aspek utama, yakni mengatasi kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas, mengelola kelebihan suplai angkutan umum, serta mengintegrasikan layanan transportasi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over-supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko Baliarto.
Dishub Kota Bogor Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik
Sebagai langkah penanganan kemacetan, Dishub Kota Bogor telah dan akan terus melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai krusial. Salah satunya di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, tempat aktivitas parkir liar di bahu jalan sempat menyebabkan penyempitan lajur kendaraan.
Penertiban parkir liar dilakukan untuk mengembalikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi hambatan bagi pengguna jalan.
Selain itu, rekayasa geometri jalan dan pembongkaran median jalan yang dinilai tidak efektif juga dilakukan di sejumlah titik strategis. Lokasi tersebut meliputi Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, hingga kawasan Kebon Pedes dan Ciawi.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan di lampu lalu lintas (traffic light).
“Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Parkir Liar Jadi Perhatian, Sanksi Gembok Kendaraan Diperketat
Selain rekayasa jalan, penegakan aturan terhadap parkir liar juga menjadi bagian dari kebijakan Dishub Kota Bogor. Sujatmiko menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi berupa penggembokan kendaraan.
Sanksi tersebut disertai denda administratif yang disetorkan langsung ke kas daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir.
Angkot Over-Supply, Dishub Dorong Peremajaan Armada
Persoalan lain yang menjadi perhatian Dishub Kota Bogor adalah kondisi angkutan kota yang menghadapi tantangan akibat pertumbuhan transportasi berbasis daring dan kelebihan suplai armada (over-supply).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada angkot. Berdasarkan pemaparan Sujatmiko, sebagian besar armada angkot konvensional saat ini telah berusia lebih dari 20 tahun.
Melalui program transformasi yang dilakukan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada menuju angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah bagi penyandang disabilitas.
Program tersebut juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal. Upaya ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara jumlah armada dan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para pengusaha angkutan.
Diskominfo dan PWI Dukung Kolaborasi Informasi Publik
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Ana Ismawati, mengapresiasi pemaparan program kerja Dishub Kota Bogor yang dinilai mengedepankan keterbukaan informasi.
Menurut Ana, semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap Kota Bogor menjadi modal penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat kecintaan kepada Kota Bogor ini adalah modal dasar yang luar biasa. Tantangan di era digitalisasi saat ini menuntut kita untuk terus berkolaborasi, menghadirkan komunikasi publik yang efektif, serta menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ungkap Ana Ismawati.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi (Kang Aldho), menegaskan komitmen insan pers untuk terus mengawal dan menyebarluaskan informasi yang positif serta edukatif mengenai program pembangunan dan penataan kota yang dicanangkan Pemerintah Kota Bogor.
“Kami dari unsur media, baik cetak, daring, maupun televisi, siap menjadi mitra strategis Pemkot Bogor. Melalui narasi yang objektif dan berimbang, kami ingin memastikan masyarakat memahami berbagai kebijakan pelayanan publik, termasuk program penataan transportasi dan kebersihan yang sedang dijalankan Dishub,” pungkas Kang Aldho.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Dishub Kota Bogor berupaya membenahi sistem transportasi perkotaan secara bertahap, mulai dari penanganan titik kemacetan, penertiban parkir, hingga transformasi angkutan umum. Integrasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata dan mendukung mobilitas masyarakat.




