KITAINDONESIASATU.COM-NA (35) seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk, mengancam akan membunuh adik kandungnya, MDN (23), di rumah mereka di Kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, ancaman itu saat MDN tak suka jaketnya dipakai kakaknya saat tiba di rumah. “Sekira pukul 00.00 WIB pelapor MDN berada di rumah, kemudian datang pelaku (NA) yang merupakan kakak kandungnya dalam kondisi mabuk mengenakan jaket milik (pelapor) MDN,” kata Bambang, Sabtu.
Pada saat itu, MDN menegur kakaknya dengan nada yang tinggi, NA marah tak terima ditegur malah memukul adiknya. “Pelapor menegur pelaku dengan nada tinggi, pelaku kesal dan memukul kepala pelapor,” ujar Bambang.
Perkelahian tak terhindarkan, sampai akhirnya keduanya dilerai oleh seorang saksi, MDN kemudian pergi meninggalkan rumahnya. Namun, tak henti sampai situ, NA malah mengambil pisau yang berada di dapur dan mengejar adiknya.
Bahkan NA mengancam akan menghabisi nyawa adik kandungnya dengan menggunakan pisau yang diambil dari dapur. Merasa nyawanya terancam, MDN melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Pelapor melarikan diri karena dikejar pelaku sambil membawa pisau dan mengancam akan membunuhnya. Sekira pukul 00.22 WIB pelapor melakukan pengaduan ke 110,” ungkap Kapolsek.
Petugas dari Polsek Ciputat Timur langsung meluncur ke lokasi. Sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya dan dilakukan mediasi. Permasalahan antara keduanya pun kini sudah diselesaikan secara damai.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau seluruh masyarakat di Kota Tangerang Selatan khususnya di Ciputat Timur, untuk selalu menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
“Kami himbau masyarakat agar menyelesaikan segala masalah dengan kepala dingin. Jika situasi membahayakan, segera lapor ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat,” pinta Bambang.


