KITAINDONESIASATU.COM – Aksi demo bubarkan DPR yang dilakukan para mahasiswa, para aktivis, pelajar dan masyarakat di depan Gedung MPR/DPR-RI Senayan menangkap ratusan orang, Senin (25/8/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan sebanyak 351 orang yang diamankan polisi terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 di antaranya adalah anak di bawah umur berusia di bawah 18 tahun.
Menurut Ade para massa yang diamankan petugas diduga secara masif melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol hingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.
Dikatakan oleh Ade 351 orang itu menurutnya buka massa yang hendak menyampaikan aspirasi di depan gedung DPR melainkan masa dari luar yang bertindak destruktif.
Petugas sudah melakukan tahapan imbauan dan, namun masa dari luar itu tidak mengukuti arahan petugas dan akhirnya dilakukan penindakan penertiban dengan melakukan penangkapan kepada mereka.
Sementara Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan pihaknya saat ini mendalami kasus mereka dengan mendalami peran mereka khusus terhadap 155 orang dewasa.
Mengutip pemberitaan kantor berita Antara dilaporkan ada empat laporan polisi di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap kendaraan atau barang.
Terkait kondisi fisik dari 351 orang yang diamankan pihak kepolisian dipastikan kondisi kesehatan mereka ada beberapa dari mereka sedikit terluka karena terjatuh saat melakukan aksi. **


