News

Darurat Sampah di Indonesia, Menteri LH Wajibkan Produsen FMCG dan Ritel Susun Peta Jalan Pengurangan Limbah

×

Darurat Sampah di Indonesia, Menteri LH Wajibkan Produsen FMCG dan Ritel Susun Peta Jalan Pengurangan Limbah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Ist)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan produsen di sektor barang konsumsi cepat saji (FMCG), ritel, dan industri makanan-minuman untuk segera menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah. Kebijakan ini meliputi pengurangan sampah dari produk, kemasan, dan wadah, serta diharapkan dapat mengurangi dampak limbah domestik yang semakin mengkhawatirkan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini didasari oleh Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

Menurut Hanif Faisol, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa dari 368 kabupaten/kota, total timbulan sampah mencapai 38,4 juta ton pada 2023, dan diperkirakan akan mencapai 50 juta ton jika seluruh 514 kabupaten/kota melaporkan data.

“Dari jumlah itu, sekitar 23,7 juta ton (61,6%) berhasil dikelola melalui pengurangan di sumber dan penanganan di tempat pemrosesan akhir, sementara 14,8 juta ton (38,4%) masih belum terkelola,” ungkap Hanif sekembalinya dari COP29 di Baku, Azerbaijan, kepada kitaindonesiasatu.com, Jumat 15 November 2024.

Baca Juga  DPRD Muara Enim Sidak ke Tambang PT STE di Desa Belimbing, Warga Harapkan Tindak Lanjut Terkait Limbah

Sebagai mantan Dirjen PKTL KLHK, Hanif menekankan perlunya perubahan paradigma dari model “Kumpul-Angkut-Buang” menuju model sirkuler dengan praktik reuse dan recycle. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *