News

Dana Miliaran untuk Jembatan di Tapin Diduga Dikorupsi, Tiga Tersangka Ditetapkan

×

Dana Miliaran untuk Jembatan di Tapin Diduga Dikorupsi, Tiga Tersangka Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin, Bimo Bayu Aji Kiswanto, didampingi Kasi Intel Kejari Tapin saat menggelar konferensi pers. (Ist)

“Penyidikan masih terus berjalan. Kalau ada bukti baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bimo.

RD dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Pihak kejaksaan berharap RD bisa bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *