Saat didekati, aksi panik terlihat ketika salah satu pelaku kedapatan membuang tiga lintingan kecil berisi daun ganja ke aspal jalan.
Kedua pemuda yang belakangan diketahui berinisial CAT (20) dan RJ (18) itu langsung diamankan tanpa perlawanan.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan yang hendak mereka antarkan kepada seorang rekan di Tomagoba.
Tak berhenti di situ, CAT dan RJ mengaku memperoleh pasokan narkotika dari pria berinisial NK (22), warga Kelurahan Gurabati.
Petugas pun bergerak cepat melakukan pengembangan ke kediaman NK pada pukul 03.00 WIT dengan didampingi aparat kelurahan setempat.
Di rumah NK, tim berhasil mengamankan enam sachet ganja yang disembunyikan di dalam kotak kacamata pada kamar belakang.




