Selain aspek komunikasi, peserta juga mendapatkan materi terkait strategi operasional kehumasan. Pembahasan mencakup pengelolaan belanja media berdasarkan nomenklatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), penyusunan kerangka kerja media, hingga pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kode rekening untuk pengelolaan media sosial.
Melalui Rakor IKP Jabar 2026, kapasitas kehumasan daerah diharapkan semakin kuat dalam membaca perubahan opini publik, merespons persoalan dengan cepat, serta menyampaikan informasi pemerintah secara efektif di tengah derasnya arus komunikasi digital.***




