Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat serta kerja sama personel di lapangan.
Menurutnya, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sehingga mata rantai peredaran narkotika di Kota Bontang dapat diputus.
“Peredaran narkoba tidak akan kami beri ruang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar Bontang tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar AKP Larto.***





