DaerahNews

Polisi Gerebek Tiga Tempat Penyulingan di Halbar, 330 Liter Saguer dan 65 Liter Cap Tikus Dimusnahkan

×

Polisi Gerebek Tiga Tempat Penyulingan di Halbar, 330 Liter Saguer dan 65 Liter Cap Tikus Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara memusnahkan 330 liter saguer dan 65 liter cap tikus dari tiga lokasi penyulingan miras ilegal di Halmahera Barat. (IG@humas_polda_malut_)

Hadi turut mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Keterlibatan warga dinilai penting karena informasi dari masyarakat dapat membantu aparat mendeteksi lokasi produksi tersembunyi dan mencegah minuman keras ilegal beredar lebih luas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *