Daerah

Rekrutmen Penyuluh Data Kemiskinan Jember 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

×

Rekrutmen Penyuluh Data Kemiskinan Jember 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Penyuluh Data Kemiskinan
Penyuluh Data Kemiskinan (Dok. Pemkab Jember)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Jember membuka rekrutmen Penyuluh Data Kemiskinan Kabupaten Jember Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akurasi sekaligus memperbarui data kemiskinan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Rekrutmen tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.

Masyarakat Jember yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat dan Tahapan Rekrutmen Penyuluh Data Kemiskinan

Penyuluh Data Kemiskinan nantinya memiliki peran langsung dalam proses pendataan di lapangan. Setiap penyuluh diproyeksikan menangani sekitar enam desa atau kelurahan sesuai pembagian wilayah kerja.

Beberapa tugas yang akan dijalankan meliputi:

  1. Memutakhirkan data kemiskinan di wilayah kerja melalui pendataan lapangan.
  2. Berkoordinasi dengan RT, RW, serta perangkat desa untuk melakukan validasi data masyarakat.
  3. Memasukkan data warga melalui aplikasi atau sistem pendataan yang disediakan pemerintah.
  4. Mendokumentasikan kegiatan, termasuk membuat foto, video, serta publikasi sederhana terkait kegiatan penyuluhan.
  5. Menyusun laporan kegiatan secara berkala sebagai bagian dari proses pemantauan.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain merupakan warga Kabupaten Jember yang dibuktikan dengan KTP, minimal lulusan SMA atau SMK sederajat, serta terbiasa menggunakan smartphone dan aplikasi pendataan.

Peserta juga harus mampu membuat dokumentasi sederhana, bersedia ditempatkan sesuai wilayah kerja, mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *