KITAINDONESIASATU.COM – Bea Cukai Cirebon terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi intelijen, analisis pengawasan, hingga kerja sama lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Koen Rachmanto, mengatakan pemberantasan rokok ilegal masih menjadi tantangan besar yang terus dihadapi pihaknya.
Menurut dia, keterbatasan sumber daya membuat pengawasan kini lebih difokuskan pada pemanfaatan intelijen dan analisa lapangan guna menentukan target penindakan secara lebih efektif.
“Kami lebih memaksimalkan fungsi intelijen dan analisa untuk mendapatkan target di lapangan agar pengawasan bisa lebih efektif,” kata Koen usai kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Sharing Session Pengguna Jasa Tahun 2026 di Aula KPPBC TMP C Cirebon, dikutip Kamis 21 Mei 2026.
Meski begitu, ia mengakui peredaran rokok ilegal masih ditemukan di berbagai wilayah sehingga pengawasan terus diperkuat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Bea Cukai Cirebon juga menggandeng Satpol PP serta berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal.
Menurut Koen, keterlibatan masyarakat sangat penting agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.



