Menurutnya, program ini merupakan langkah positif karena membantu pasangan yang belum memiliki status pernikahan resmi.
Ia menilai kegiatan nikah massal memiliki nilai berbeda dibandingkan program isbat nikah yang selama ini lebih sering dilaksanakan. Melalui program ini, pasangan yang belum menikah dapat langsung memperoleh legalitas pernikahan secara sah sejak awal.
Selain meringankan beban ekonomi masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa pernikahan sederhana tetap dapat berlangsung sakral, penuh makna, dan membahagiakan.
Pemerintah daerah bersama masyarakat terus berupaya menghadirkan program sosial keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Suasana emosional terlihat saat para pasangan mengucapkan ijab kabul di hadapan keluarga, tokoh agama, serta jajaran pemerintah daerah.
Bagi para peserta, momen tersebut menjadi awal perjalanan hidup baru sekaligus simbol harapan dan kebahagiaan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.***

