NewsDaerah

Cegah Rokok Ilegal, Diskominfo Sumedang Libatkan KIM di 26 Kecamatan

×

Cegah Rokok Ilegal, Diskominfo Sumedang Libatkan KIM di 26 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
rokok ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Dok. Bea Cukai)

Melalui program “Gempur Rokok Ilegal”, Pemkab Sumedang berupaya membangun kesadaran bersama bahwa pengendalian peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Optimalisasi KIM pun diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas literasi regulasi dan mendukung pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *