News

Cara Daftar Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Pertamina: Syarat, Biaya, dan Prosedur

×

Cara Daftar Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Pertamina: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Sebarkan artikel ini
LPG 3 Kg
Ilustrasi lpg 3 kg (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer untuk menjual LPG subsidi 3 kilogram secara bebas. Kini, gas elpiji tersebut hanya bisa diperoleh di pangkalan resmi yang terdaftar dan berizin dari PT Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan memastikan harga jual tetap sesuai regulasi.

Bagi Anda yang ingin tetap berbisnis LPG 3 kg, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar menjadi pangkalan resmi, syarat yang harus dipenuhi, dan estimasi biaya operasional.

Mengapa Harus Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg?

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi, sehingga harga LPG 3 kg lebih terkendali. Dengan menjadi pangkalan resmi, pengecer mendapatkan keuntungan berupa akses langsung ke distribusi Pertamina tanpa perantara tambahan.

Biaya Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg

Kabar baiknya, pendaftaran menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg tidak dikenakan biaya alias gratis. Seluruh proses dilakukan secara online melalui situs resmi Kemitraan Patra Niaga Pertamina, tanpa layanan pendaftaran manual.

Namun, meskipun tidak ada biaya pendaftaran, calon pangkalan perlu menyiapkan dana untuk:

  • Pengadaan tempat usaha: Lokasi strategis untuk distribusi.
  • Fasilitas penyimpanan: Sesuai standar keselamatan Pertamina.
  • Biaya transportasi: Untuk distribusi LPG dari agen ke pangkalan.

Syarat Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar:

Identitas Diri dan Legalitas Usaha:

  • KTP pemilik usaha
  • NPWP
  • Bukti kepemilikan lahan atau surat sewa
  • Bukti saldo rekening
  • Akta pendirian badan usaha (jika ada)

Dokumen Perizinan:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin Gangguan (HO) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Dokumen Pendukung Lainnya:

  • Susunan pengurus dan daftar karyawan
  • Daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg (jika ada)
  • Surat pernyataan bermaterai tentang komitmen mematuhi regulasi Pertamina

Cara Mendaftar Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Berikut langkah-langkah pendaftaran pangkalan resmi LPG 3 kg:

1. Pendaftaran Melalui OSS (One Single Submission)

  • Kunjungi www.oss.go.id.
  • Klik “Daftar” di pojok kanan atas.
  • Isi formulir pendaftaran: NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Centang kotak persetujuan lalu klik “Submit”.
  • Aktivasi akun melalui email yang didaftarkan.
  • Gunakan password dari email untuk login ke OSS.

2. Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Login ke www.oss.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu “Permohonan” lalu klik “Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)”.
  • Isi data profil usaha secara lengkap.
  • Simpan data, tambahkan detail usaha, dan lanjutkan proses pengajuan.
  • Setelah semua data lengkap, klik “Proses NIB” dan cetak dokumen.

3. Mendaftar di Kemitraan Patra Niaga Pertamina

  • Akses https://kemitraan.patraniaga.com/.
  • Pilih menu “Keagenan LPG”, lalu klik “Gabung Sekarang”.
  • Tentukan lokasi pangkalan dengan mengisi provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
  • Lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, dan dokumen legalitas usaha.
  • Jika memenuhi persyaratan, Pertamina akan menerbitkan Surat Keterangan Penyalur LPG.

Tips Agar Pendaftaran Diterima

Lengkapi semua dokumen: Pastikan tidak ada berkas yang terlewat.

Lokasi strategis: Pilih lokasi yang mudah diakses konsumen.

Kapasitas penyimpanan aman: Pastikan fasilitas sesuai standar keselamatan Pertamina.

Dengan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg, Anda tidak hanya memastikan kelancaran bisnis, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung distribusi gas bersubsidi yang lebih adil dan efisien. Pendaftaran yang mudah dan tanpa biaya pendaftaran membuat peluang ini terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin bergabung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *