News

Buronan RA Diamankan Tim SIRI di Batam

×

Buronan RA Diamankan Tim SIRI di Batam

Sebarkan artikel ini
buronan ra
Buronan RA saat ditangkap di Batam, pada Rabu (5/2/2025).

Setelah itu, penyidik mengeluarkan Nota Dinas Asisten Tindak Pidana Khusus Nomor: B-370/P.6.5/Fd.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023. 

Di mana isi nota dinas itu, adalah meminta bantuan Kejagung  mencari keberadaan saksi.

Surat panggilan itu, kata Harli, dilayangkan kepada IAS terkait pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT SBM di Pemprov Sulbar.

Tersangka IAS, katanya, kini diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran.

“Upaya eksekusi ini dilakukan, demi terciptanya kepastian hukum di seluruh pelosok negeri,” kata Harli.

Karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam lingkup Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Kami yakinkan, tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para SPO,” ucapnya mengakhiri (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *