News

Bupati Rudy Tegas, Tak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Lingkungan Pemerintah Bogor

×

Bupati Rudy Tegas, Tak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Lingkungan Pemerintah Bogor

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kapolres Bogor menunjukkan barang bukti hasil ungkap 114 kasus narkoba sebagai bentuk sinergi Pemkab dan Polres dalam perang melawan narkotika. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Bogor kian mengkhawatirkan. Namun di tengah situasi itu, langkah tegas aparat kepolisian membuahkan hasil membanggakan. Sebanyak 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, minuman keras, dan obat keras berhasil diungkap jajaran Polres Bogor, yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Atas capaian itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bogor atas komitmen dan kerja keras dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat hukum dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga Bogor, sekaligus bentuk nyata perang melawan narkoba.

“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa 28 Oktober 2025 kemarin. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Danlanud ATS, para tokoh masyarakat, ketua organisasi pemuda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika. Ia menilai upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparatur pemerintahan agar menjadi teladan bagi masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” jelas Rudy.

Sebagai bentuk komitmen itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dan aparatur pemerintah.

Sementara itu, pihak Polres Bogor menegaskan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Bogor, dari ancaman narkoba. Upaya ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari berbagai kasus tersebut meliputi 4,4 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, tujuh batang pohon ganja, 6,6 kilogram tembakau sintetis, 57 butir ekstasi, 0,9 kilogram biang sintetis, dan 60 mililiter cairan. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *