News

Bukan Membatasi, PP Tunas Bimbing Anak Mengakses Dunia Digital dengan Aman

×

Bukan Membatasi, PP Tunas Bimbing Anak Mengakses Dunia Digital dengan Aman

Sebarkan artikel ini
Mekomdigi Meutya Hafid. (Ist)
Mekomdigi Meutya Hafid. (Ist)

Beberapa dosen juga memberikan masukan dalam sesi diskusi. Dosen Fakultas Hukum, Edward Thomas Lamury Hadjon, S.H., LL.M, menilai Pasal 15 perlu diperjelas agar tanggung jawab pemrosesan data pribadi anak tidak bisa dipindahtangankan. “Harus tegas siapa yang bertanggung jawab, agar tidak bisa dikelabui,” sarannya.

Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si dari FISIP Unud menganggap PP Tunas sebagai langkah maju, meski masih butuh penyempurnaan. “Yang penting, sudah ada upaya melindungi generasi muda dari konten yang tak sesuai usia.”

Sementara itu, Dr. Ni Made Swasti Wulanyani dari Fakultas Kedokteran menambahkan pentingnya pasal tentang kesiapan mental anak dalam menggunakan teknologi. “Kesehatan mental juga perlu menjadi pertimbangan dalam penggunaan teknologi digital,” ujarnya.

Dengan lahirnya PP Tunas, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang di era digital dengan rasa aman, terlindungi, dan bertanggung jawab.(Anang Fadhilah/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *