KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa dana haji yang dikelola pihaknya telah mencapai total Rp171 triliun. Angka ini terus mengalami pertumbuhan positif.
“Nilai manfaat juga mengalami pertumbuhan positif yang tetap terjaga, untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraannya sesuai tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji,” ujar anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025.
Terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji pihaknya memanfaatkan teknologi digital. Pihaknya juga akan melaporkan hasil pengelolaan dana haji kepada publik.
“BPKH telah memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas laporan keuangannya sejak berdiri, sebagai bukti komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” kata Mulyadi.
Pernyataan Mulyadi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam silaturahmi keluarga besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret bertajuk Kafeb Talks FEB.
Kepada para peserta, ia mengajak untuk memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi digital, yang menghadirkan banyak peluang sekaligus tantangan bagi industri tradisional.
“Teknologi juga memungkinkan kita untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, bahkan kebermanfaatan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan dana umat seperti yang kami lakukan di BPKH,” tandasnya. (*)


