KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak atau BBM subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Modus yang ditemukan melibatkan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali dalam sehari dengan menggunakan QR code yang berbeda-beda.
Praktik tersebut dinilai membuat distribusi BBM subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.
Temuan ini menjadi perhatian pemerintah untuk memperketat sistem pengawasan sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan BBM Subsidi Akan Diperketat dengan Sistem QR Code Dinamis
BPH Migas mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan tersebut teridentifikasi melalui pemantauan kamera pengawas yang terpasang di SPBU.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kendaraan yang berulang kali mengisi BBM subsidi menggunakan QR code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Beberapa kendaraan yang diduga terlibat berasal dari kategori mobil penumpang hingga kendaraan angkut.
Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar sebelum kembali diperjualbelikan atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sebagai langkah penindakan, SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi secara tidak sesuai aturan dapat dikenai sanksi.
Jika ditemukan adanya unsur kerja sama dalam penyalahgunaan tersebut, izin penyaluran BBM subsidi berpotensi dicabut sebagai bentuk efek jera.
Ke depan, BPH Migas juga berencana mengembangkan sistem QR code dinamis agar pengawasan semakin efektif. Melalui sistem ini, QR code yang sudah tidak berlaku atau terindikasi digunakan secara tidak wajar akan otomatis diblokir.




