KITAINDONESIASATU.COM -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan lebih dari 270 gram sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, Selasa 19 November 2024.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Kalsel pada bulan September hingga Oktober 2024. Pengungkapan ini berawal dari dua laporan yang mengarah pada penangkapan dua orang tersangka.
Tersangka pertama, Wahyudin, ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Tersangka kedua, Ahmad Syaifullah, ditangkap di Jalan A. Yani Km 6, Banjarmasin.
Yang menarik, Wahyudin ternyata menjual sabu dengan cara yang tidak biasa. Ia membuka “warung” yang menjual sabu seolah-olah seperti menjual permen. Di tempatnya, ada tulisan “kasir” dan suasana yang mirip dengan warung biasa.
Kombes Pol Andri Koko Prabowo, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, menjelaskan bahwa Wahyudin adalah pengedar terbesar di desa tersebut. Ia menjual sabu kepada warga sekitar. Petugas BNNP Kalsel mulai menyelidiki aktivitasnya sejak sebulan sebelumnya.
Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sekitar 176,25 gram sabu, meskipun sebelumnya informasi menyebutkan ada 2 ons sabu yang masuk. Beberapa gram sabu sudah terjual sebelum petugas melakukan penyelidikan.***
Editor Aam Permana S





