Ia menambahkan, dari 52 kelurahan di Banjarmasin, ada tiga yang masuk kategori rawan narkotika.
Selain itu, terdapat enam kelurahan berstatus waspada, sedangkan sisanya berada dalam kategori siaga.
“Selanjutnya, kami akan rutin menggelar sosialisasi tahunan dengan tema Kelurahan Bersinar Anti Narkoba. Program ini mencakup pembentukan agen pemulihan, relawan anti narkoba, hingga kerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Dr Machli menyampaikan, bahwa persoalan narkoba adalah persoalan bangsa dan tak sedikit generasi bangsa direnggut oleh narkoba.
Oleh sebab itu, pihaknya pun begitu mengapresiasi kegiatan BNN Kota Banjarmasin, yang berupaya menekan penyalahgunaan narkoba itu.
Ia pun berharap, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga bisa disampaikan dalam konteks keagamaan seperti majelis taklim, apalagi Banjarmasin memiliki masyarakat yang berbudaya dan religius.
Banyak para penyuluh agama, guru dan pendidik yang bisa menyematkan pesan-pesan penting itu.
Machli pun juga menyampaikan pengalamanya, bahwa peredaran narkoba kerap menyerang penghuni kos-kosan yang didominasi remaja dan mahasiswa.
Mereka awalnya hanya mendapat gratis paketan narkoba, sampai ketagihan akhirnya merusak mental dan narkoba pun terpaksa dibeli.


