KITAINDONESIASATU.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kepahiang menyatakan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya kerusakan bangunan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,3 yang mengguncang Bengkulu.
Sabar Ardiansyah, Pengamat Meteorologi dan Geofisika Muda BMKG Kepahiang, menjelaskan melalui sambungan telepon pada Jumat bahwa pusat gempa berada di wilayah Kota Bengkulu, tepatnya pada pukul 02.53 WIB.
Gempa tersebut berlokasi pada koordinat 4,17 Lintang Selatan dan 102,17 Bujur Timur, atau sekitar 43 kilometer dari barat daya Kota Bengkulu dengan kedalaman 10 kilometer.
“Belum ada laporan dari masyarakat mengenai dampak kerusakan akibat gempa ini,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menambahkan, gempa tersebut berpotensi diikuti oleh gempa susulan, namun diperkirakan dengan kekuatan lebih kecil dan tidak memicu tsunami.
Getaran gempa dirasakan hampir di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Bengkulu Tengah, serta di luar provinsi seperti Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuk Linggau di Sumatera Selatan.
Sabar juga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari BMKG dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga menyarankan warga untuk memahami langkah-langkah mitigasi bencana dan mempersiapkan diri untuk evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi gempa.
BMKG mencatat sejak Januari hingga 16 Agustus 2024, telah terjadi 746 kali gempa bumi di Bengkulu dengan berbagai tingkat kekuatan.
Sementara itu, Pengamat Meteorologi dan Geofisika Pertama, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa gempa terkuat yang pernah tercatat di Bengkulu terjadi di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan magnitudo 6,3, sedangkan gempa terkecil memiliki magnitudo 1,9.
Ia menambahkan bahwa wilayah rawan gempa di Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, hingga Pulau Enggano, namun sejauh ini gempa-gempa yang dirasakan belum menyebabkan kerusakan infrastruktur.-***




