KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar di dua lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 16 April 2026:1. Waterboom Lippo Cikarang Selatan (10.00 sampai selesai) 2. Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00) Persyaratan Perpanjangan SIM1. Membawa surat keterangan sehat,2. Membawa surat keterangan psikologi3. Fotocopy e-KTP4. Membawa SIM lama.Biaya Perpanjang SIM:1. SIM A Rp 80.0002. SIM C Rp 75.000
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

