News

Berkas Kasus Penipuan Oknum Pejabat Banten Dinyatakan P21

×

Berkas Kasus Penipuan Oknum Pejabat Banten Dinyatakan P21

Sebarkan artikel ini
pejabat bpbd
Kejaksaan Tinggi Banten (Ist)

“Dia ngaku percaya, secara administratif datang ke BPBD yang ditemui Ayub. Dokumen ada semua, bahkan SPK di tanda tangani di ruangan Ayub di BPBD, dan kita ketemuan beberapa pejabat disana makanya percaya,” terangnya.

Charles menegaskan proyek fiktif pengadaan laptop 50 unit laptop yang telah diterima BPBD Provinsi Banten ini, telah menyebabkan kerugian bagi perusahaan sebesar Rp1,6 miliar. “Satu laptop sekitar 32 juta. Jadi sekitar Rp1,6 miliaran,” tegasnya (yok)***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *