News

Berapakah Gaji Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

×

Berapakah Gaji Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Sebarkan artikel ini
kopdes merah putih
Ilustrasi kopdes merah putih (rmol.com)

Kesimpulannya?

-Gaji pengurus Koperasi Merah Putih tidak mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan seperti yang beredar di masyarakat.

-Besaran gaji ditentukan berdasarkan kesepakatan anggota koperasi dan kemampuan koperasi itu sendiri.

-Koperasi Merah Putih fokus pada penguatan usaha desa dan pembentukan badan hukum koperasi.

-Pengurus koperasi berstatus pekerja dan berhak atas perlindungan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, transparansi dan kesepakatan bersama menjadi kunci dalam pengelolaan koperasi, termasuk dalam hal pemberian gaji bagi pengurus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *