KITAINDONESIASATU.COM – Terungkap adanya seorang bendahara yang bertugas mengumpulkan uang hasil pemerasan demi membiayai gaya hidup dan liburan ke luar negeri Gubernur Riau Abdul Wahid.
Tak main-main, dana yang dihimpun dari pemerasan tersebut mencapai Rp2,25 miliar dan dialokasikan untuk kebutuhan plesiran sang gubernur.
KPK memastikan sosok bendahara itu adalah Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam atau DAN. Mengutip laporan ANTARA, lembaga antirasuah menjelaskan bahwa aliran dana hasil pemerasan disusun secara sistematis. Uang tidak diterima langsung oleh Abdul Wahid, melainkan disetor melalui bawahannya dan kemudian dikumpulkan oleh Dani sebagai perantara.
“Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis 6 November 2025.
Selain mengatur dan menyimpan dana tersebut, Dani juga bertugas mencairkan uang untuk kebutuhan pribadi gubernur, termasuk biaya tiket dan akomodasi perjalanan ke luar negeri.
Adapun Abdul Wahid sendiri telah ditangkap dalam OTT KPK pada Senin, 3 November 2025, terkait kasus pemerasan terhadap jajaran Pemprov Riau tahun anggaran 2025. Tragisnya, uang yang diperoleh bukan untuk kepentingan negara, melainkan dipakai untuk membiayai gaya hidup mewah sang gubernur. (*)


