KITAINDONESIASATU.COM -Masa kampanye telah berakhir pada 23 November. Artinya, mulai hari Minggu (24/11/2024), tidak akan ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh Kota Banjarmasin.
Bawaslu Kota Banjarmasin, bersama Satpol PP Banjarmasin, bergerak cepat untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor, menjelaskan bahwa penertiban telah dilakukan pada Sabtu malam (23/11/2024) hingga Minggu dini hari (24/11/2024).
“Penertiban juga sudah dilakukan oleh Panwascam. Namun, karena sudah larut malam, penertiban dilanjutkan pada hari ini,” ujarnya.
Penertiban difokuskan di sepanjang jalan protokol. Fachrizanoor menambahkan, tim dari pasangan calon juga turut berpartisipasi dalam penertiban, sehingga yang masih tersisa untuk ditertibkan pada hari ini adalah APK yang belum terjaring.
Tim penertiban telah menyebar di lima kecamatan di Banjarmasin, yang berarti seluruh wilayah akan ditertibkan.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayin, mengatakan bahwa pembersihan akan difokuskan pada jalan-jalan protokol. Ia menyadari bahwa tidak semua wilayah dapat dijangkau secara langsung.
“Target utama kami adalah jalan protokol. Setelah itu, penertiban akan dilanjutkan ke daerah pelosok. Memang, kebanyakan APK ditemukan di gang-gang kecil,” ungkapnya.***
Editor APS


