News

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

×

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
sabu
Ilustrasi sabu (Ist)

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 22.40 WIB, tim kembali berhasil menemukan tersangka Zulkifli di lokasi Baroh Langka Lama.

Di lokasi terakhir, Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama polisi menyita satu unit boat pancing warna hijau-merah yang diduga digunakan untuk membawa sabu dari titik penyelundupan ke darat. Boat ini dilengkapi dengan mesin Mega Honda GX 390.

Status Tersangka dan Proses Hukum

Saat ini, tersangka Zulkifli telah resmi ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus ini, mengingat barang haram tersebut berasal dari Malaysia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *