KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mengintensifkan kinerja untuk mencapai target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.
Upaya ini dilakukan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan hingga akhir Februari 2026 realisasi pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari total target tahunan.
Capaian tersebut dinilai masih perlu digenjot melalui optimalisasi seluruh jajaran.
Sejak awal triwulan pertama, petugas telah diturunkan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Optimalisasi Pendataan dan Sistem Nontunai
Selain distribusi SPPT, Bapenda juga menginstruksikan petugas melakukan pendataan langsung di lapangan guna menggali potensi pajak berbasis data faktual.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat akurasi target penerimaan.

