“Pemerintah menginginkan bansos pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga warga Jakarta dapat memperoleh pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” pungkasnya
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyalurkan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II sejak 6 Desember 2024. (ald/aps)

