News

Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Berjalan Lancar, Ini Alasan yang Tidak Menerima

×

Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Berjalan Lancar, Ini Alasan yang Tidak Menerima

Sebarkan artikel ini
kjp plus
Pemprov DKI telah mencairkan bantuan sosial dana KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 (Ist)

“Pemerintah menginginkan bansos pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga warga Jakarta dapat memperoleh pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” pungkasnya

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyalurkan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II sejak 6 Desember 2024. (ald/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *