Ribuan mahasiswa gagal menemui para wakil rakyat. Anggota legislatif, antara lain Yose Rizal, yang awalnya bersedia menahan diri melihat kondisi aksi yang sempat rusuh menjebol barikade kawat berduri di pintu gerbang Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024).
Jelang salat jumat, mahasiswa akhirnya mundur untuk istirahat, salat, dan makan (isoma). Rencana, usai isoma, mereka kembali aksi buat menyampaikan aspirasinya atas putusan MK soal ambang batas suara dan sikap DPR RI yang cenderung menolaknya.
Massa berangkat dari Universitas Lampung pakai sepeda motor. Sampai di Jl. WR Supratman, ribuan mahasiswa long march hingga Gedung DPRD Lampung. Mereka sempat terhenti di depan barikade pintu Gerbang DPRD Lampung.
Ada sekitar 40 elemen mahasiswa membawa bendera serta membentangkan spanduk diantaranya “Kawal Putusan MK” hingga “Bubarkan DPR RI”. Orator aksi menilai DPR RI telah membegal putusan MK.
Hingga berita ini ditayangkan pada pukul 13. 18 WIB, mahasiswa belum memulai aksi. Mereka ingin menyampaikan empat tuntutannya, yakni:
- Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada.
- KPU sahkan PKPU sesuai dengan keputusan MK No. 60 dan 70 Tahun 2024
- Hapuskan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
- Boikot Pilkada 2024. (HBM)***


