News

Awal Mula Dugaan Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kyai dan Ponpes, DPR desak KPI

×

Awal Mula Dugaan Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kyai dan Ponpes, DPR desak KPI

Sebarkan artikel ini
Awal Mula Dugaan Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kyai dan Ponpes, DPR desak KPI
Awal Mula Dugaan Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kyai dan Ponpes, DPR desak KPI

KITAINDONESIASATU.COM –  Stasiun televisi TRANS7 tengah menghadapi gelombang kritik keras setelah program Xpose Uncensored menayangkan segmen yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Anwar Manshur. 

Tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama kalangan santri. Tagar #BoikotTRANS7 pun ramai bergema di media sosial.

Salah satu judul episodenya bahkan dianggap provokatif karena berbunyi, “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” Banyak warganet menilai program tersebut menyajikan informasi tanpa riset yang matang dan berpotensi menyesatkan publik.

“Acara pemberitaan sampah kaya gini emang cara yang paling mudah dan murah. Beritanya dibangun tanpa observasi, riset, wawancara, lalu membuat kesimpulan sesuai yang ada di tempurung kepala mereka,” tulis seorang pengguna X dengan nada geram.

Narasi dalam tayangan itu menggambarkan santri yang “ngesot dan memberi amplop kepada kiai”, disertai komentar bahwa seharusnya “kiai kaya yang memberi uang kepada santri”. 

Penyajian seperti ini dianggap melecehkan martabat ulama dan pesantren. Meski ada warganet yang menganggap tayangan tersebut menampilkan “fakta”, sebagian besar publik menilai kontennya provokatif dan merusak citra lembaga keagamaan.

Kritik tajam juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, yang menilai tayangan tersebut telah merendahkan simbol keagamaan dan meminta KPI segera menghentikan program itu.

“Tayangan seperti itu sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik. Program itu telah melecehkan simbol-simbol keagamaan, terutama kiai dan pesantren yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa,” tegasnya.

Senada, Mafirion dari Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB menilai tayangan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan kehormatan dan martabat tokoh agama. Ia menegaskan, “Merendahkan seorang kiai berarti juga merendahkan nilai-nilai moral, keagamaan, dan identitas komunitas santri.”

Dari kalangan organisasi keagamaan, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin turut mengecam keras tayangan itu. Menurutnya, media tidak boleh menjadikan pesantren dan kiai sebagai bahan sensasi.

“Kiai bukan komoditas pemberitaan. Mereka adalah penjaga ilmu, moral, dan akhlak bangsa. Tidak boleh ada satu pun media yang menjadikan pesantren atau kiai sebagai bahan sensasi atau framing negatif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengumumkan bahwa PBNU akan menempuh jalur hukum terhadap Trans7.

“Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujarnya. Gus Yahya menilai tayangan tersebut telah mencederai prinsip jurnalisme dan mengganggu ketenteraman sosial.

Sebagai tanggapan atas kontroversi yang meluas, Production Director TRANS7, Andi Chairil, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak Pondok Pesantren Lirboyo serta para santri dan alumni.

“Berkaitan dengan isi berita salah satu program di TRANS7, yang menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo. Juga para pengasuh, para santri dan alumni dari Pondok Pesantren dari Lirboyo,” ujar Andi melalui kanal YouTube resmi TRANS7 Official. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *