KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) penebalan tambahan sebesar Rp400 ribu per orang akan dimulai pada bulan Juni 2025. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa dana tambahan ini akan disalurkan kepada sekitar 18.227 juta KPM di seluruh Indonesia. “Pencairan akan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan transfer bank bagi KPM yang memiliki rekening,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir kendala di lapangan.
Namun bansos penebalan itu baru akan dilaksanakan setelah Kemensos menyelesaikan penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) untuk triwulan kedua.
Bansos penebalan tambahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah gejolak harga pangan dan inflasi. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif guna menjaga daya beli masyarakat rentan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada hoaks terkait penyaluran bantuan.




