KITAINDONESIASATU.COM – Dua aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan publik setelah video siaran langsung mereka di TikTok saat jam kerja viral di media sosial.
Aksi tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai aparatur negara, terlebih salah satu pegawai tampak mengenakan seragam dinas lengkap ketika membuat konten di ruang kerja.
Dalam video yang beredar, pegawai tersebut terlihat bernyanyi mengikuti alunan musik saat masih berada di lingkungan kantor.
Sejumlah warganet mengingatkan bahwa ASN seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik selama jam kerja.
Respons yang diberikan dalam siaran langsung tersebut justru semakin memicu perhatian publik hingga akhirnya video itu ramai diperbincangkan.
Pemerintah Ambil Tindakan Tegas terhadap ASN Damkar
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Taufik, membenarkan bahwa kedua ASN tersebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal.
Sebagai langkah awal, keduanya menerima surat teguran, diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media sosial.
Selain itu, kedua pegawai tersebut juga dinonaktifkan sementara dari satuan tugas sambil menunggu proses lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus menjaga citra institusi pemerintah di mata masyarakat.





