News

Anugrah Tanda Kehormatan RI untuk 64 Tokoh dari Presiden Joko Widodo

×

Anugrah Tanda Kehormatan RI untuk 64 Tokoh dari Presiden Joko Widodo

Sebarkan artikel ini
anugrah tanda kehormatan
Presiden memberikan anugrah tanda kehormatan RI (KIS/ArisMP)

KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 64 tokoh. Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.

“Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.

Adapun daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

Medali Kepeloporan

1. Surya Dharma Paloh

Bintang Republik Indonesia Utama

2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *