News

Aniaya Tukang Jahit hingga Tewas di Cikarang, Pelaku Ditangkap

×

Aniaya Tukang Jahit hingga Tewas di Cikarang, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 9
Ilustrasi tahanan

KITAINDONESIASATU.COM – Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus seorang pria berinisial I (40) karena diduga memukuli seorang tukang jahit bernama Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Jumat (20/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Onkoseno Grandiarso menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Ya (ditangkap) di rumah kerabat atau kenalannya, itu karena dia (pelaku) berpindah-pindah terus,” jelas Onkoseno dalam keterangannya dikutip Senin (23/12/2024).

Onkseno menjelaskan, kronologi tewasnya korban bermula saat korban dan pelaku berselisih paham di Pasar Baru Cikarang, Selasa (17/12/2024).

Perselisihan yang belum diketahui motifnya itu kemudian mendorong pelaku memukuli korban. Akibatnya, korban ditemukan tewas di depan kiosnya sendiri.

Saksi yang menemukan tubuh korban tergeletak di depan kiosnya, lalu melapor ke polisi. 

Onkoseno menuturkan, pencarian pelaku langsung dilakukan dengan mengamankan CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah itu kami lakukan pengejaran karena pelaku I ini setelah kejadian dia kabur dan pindah tempat tinggal,” tutur dia.

Meski pelaku telah ditangkap, namun polisi belum merinci soal penyebab cekcok tersebut. Pelaku juga kini masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Cikarang Utara.

Terkini, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP junto pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukum lebih dari 12 tahun penjara.

“Sementara untuk barang bukti yang diamankan antara lain CCTV dan pakaian yang dipakai pelaku,” tutup dia. (Joy Andre/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *