KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, dengan tegas menyatakan penolakannya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak mendukung pelaku usaha mikro, termasuk pengemudi ojol.
“Pengemudi ojol pada dasarnya adalah pelaku usaha mikro yang menjual jasa transportasi. Mereka berhak mendapatkan bantuan,” tegas Amin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (29/4/2024).
BACA JUGA: Penangkapan Netanyahu Penting untuk Hentikan Pembantaian di Gaza
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa pengemudi ojek online merupakan tulang punggung ekonomi keluarga.
Mereka bergantung pada subsidi BBM untuk menekan biaya operasional dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Data menunjukkan bahwa pada 2024, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang dari berbagai platform.
Pendapatan pengemudi ojol bervariasi tergantung wilayah dan jumlah pesanan.
Survei terbaru menunjukkan rata-rata pendapatan bulanan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja 8-12 jam sehari tanpa hari libur.
“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojol bukan sekadar profesi, melainkan bagian dari sektor usaha mikro yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian,” ujarnya.
Amin menilai larangan penggunaan BBM bersubsidi akan menambah beban pengemudi ojol, yang penghasilannya sudah terbatas.
Subsidi BBM, katanya, ditujukan untuk mendukung kelompok rentan secara ekonomi, termasuk pengemudi ojol. Menghapus akses mereka terhadap subsidi ini dinilai tidak adil.
Ia meminta pemerintah mencari solusi lain yang lebih berpihak pada masyarakat kecil, seperti meningkatkan pengawasan atau menciptakan skema distribusi yang lebih tepat sasaran.
Amin mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak merugikan pelaku usaha mikro dan kecil.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengemudi ojol tidak memenuhi kriteria penerima subsidi Pertalite karena dianggap sebagai bagian dari kegiatan usaha. Pernyataan ini memicu reaksi dari para pengemudi ojol yang merasa status mereka sebagai mitra aplikasi tidak diakui, bahkan berpotensi memicu protes besar-besaran.- ***

