KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan hutan yang izinnya telah dicabut untuk mencegah terjadinya illegal logging dan perambahan hutan yang merusak lingkungan.
Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan baru-baru ini, ia menegaskan bahwa pencabutan izin atas 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 526.144 hektar harus disertai langkah konkret untuk mencegah eksploitasi ilegal.
“Pemerintah tidak cukup hanya mencabut izin tanpa pengawasan yang memadai. Deforestasi ilegal terjadi karena lemahnya kontrol, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat,” ujar Saadiah, dikutip dari Parlementaria pada Minggu (2/3/2025).
Sebagai informasi, 17 PBPH dicabut karena tidak memanfaatkan hutan sesuai peraturan, sementara 1 PBPH secara sukarela mengembalikan izinnya.
Namun, setelah pencabutan izin ini, belum ada kejelasan mengenai rencana pemanfaatan lahan yang telah dikembalikan, termasuk langkah perlindungan terhadap ancaman eksploitasi ilegal.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian Kehutanan untuk memprioritaskan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat adat dan lokal.
Ia mengingatkan bahwa banyak komunitas sekitar hutan yang bergantung pada sumber daya alam untuk kehidupan sehari-hari.
Saadiah juga menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi salah satu bagian dari strategi pengelolaan hutan pasca-pencabutan izin.
“Hutan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan dan hak masyarakat adat. Jangan sampai mereka justru dirugikan akibat kurangnya pengawasan,” ungkap Legislator asal Maluku ini.
Selain itu, Saadiah mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan yang merusak hutan serta pelaku illegal logging.
Ia juga mengusulkan peningkatan koordinasi antara Manggala Agni, aparat penegak hukum, dan masyarakat lokal untuk menjaga kawasan hutan tetap aman.
“Penegakan hukum harus diperkuat. Jangan sampai kawasan yang izinnya dicabut justru menjadi target empuk pembalak liar yang merusak ekosistem,” tegasnya.
Saadiah juga mengingatkan bahwa ancaman deforestasi dan perubahan iklim semakin meningkat.
Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal, sambil memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kawasan hutan harus diamankan dari eksploitasi ilegal dan penggunaannya harus berpihak pada masyarakat lokal,” pungkasnya.- ***


