KITAINDONESIASATU.COM – Peristiwa anak terjepit kursi tunggu terjadi di salah satu rumah sakit di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin 6 Oktober malam.
Insiden ini membuat panik keluarga dan pihak rumah sakit, setelah seorang anak kecil tidak bisa melepaskan jarinya yang tersangkut di lubang kursi ruang tunggu.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara segera dikerahkan ke lokasi begitu menerima laporan.
Setibanya di rumah sakit, tim langsung melakukan proses penyelamatan dengan menggunakan alat khusus untuk memotong bagian kursi.
Aksi penyelamatan berlangsung hati-hati karena kursi terbuat dari besi dan anak sempat merasa panas akibat gesekan alat pemotong.
Proses Evakuasi Anak Terjepit Kursi Tunggu
Selama proses anak terjepit kursi tunggu, petugas memastikan keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama. Setelah sekitar 30 menit, jari anak berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius.
Kejadian anak terjepit kursi tunggu ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak saat berada di fasilitas umum.
Pihak rumah sakit diharapkan lebih memperhatikan desain perabotan agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (*)




