KITAINDONESIASATU.COM – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Betawi. Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi kini tengah disiapkan oleh Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama. Terjemahan ini akan memastikan pesan Ilahi tersampaikan dengan tepat, sesuai standar Ulumul Qur’an sekaligus menjaga keaslian bahasa Betawi.
Menurut Kepala PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, proses penerjemahan dimulai sejak 2024 dan kini sudah memasuki tahap validasi. Sidik mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi yang telah bekerja keras untuk menghadirkan karya yang menjadi kebanggaan masyarakat Betawi.
“Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta wujud literasi keagamaan yang inklusif, transformatif, dan menghormati keberagaman,” kata Sidik di Jakarta, dikutip Kamis, (2/10/2025).
Sidik menambahkan, terjemahan ini juga menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur’an lebih akrab, sekaligus memperkaya khazanah budaya lokal dan Islam Nusantara. Proses validasi memastikan setiap kata dan ungkapan benar-benar mencerminkan pesan Ilahi tanpa kesalahan teknis maupun substantif.
Hingga saat ini, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur’an ke 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi. Ketua Tim Pelaksana Validasi, Ahmad Yani, menegaskan bahwa penerjemahan bahasa Betawi melalui tiga tahap ketat, yakni pra penerjemahan, penerjemahan, dan pasca penerjemahan, dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Validasi ini melibatkan perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemprov DKI Jakarta, Badan Kontak Majelis Taklim, serta internal Kementerian Agama seperti PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM). (*)
