News

Akui Ditipu Pengacara, Kader PDI Perjuangan Cabut Gugatan

×

Akui Ditipu Pengacara, Kader PDI Perjuangan Cabut Gugatan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 10 4
Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri

KITAINDONESIASATU.COM – Lima kader PDI Perjuangan dari Jakarta Barat, –airi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari– mengajukan permohonan maaf karena nama mereka dicatut dalam gugatan terhadap kepengurusan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seorang pengacara yang membayar mereka Rp 300 ribu untuk menandatangani kertas kosong yang kemudian digunakan untuk menggugat kepengurusan partai.

Jairi, salah satu dari lima kader tersebut, mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka kepada Megawati Sukarnoputri dan seluruh keluarga besar PDI Perjuangan.

Dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Jairi menjelaskan bahwa mereka tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari gugatan tersebut.

Kader-kader ini mengatakan bahwa mereka ditipu oleh pengacara Anggiat BM Manalu yang meminta dukungan untuk penegakan demokrasi, namun ternyata kertas kosong yang mereka tanda tangani digunakan sebagai surat kuasa untuk gugatan.

Jairi menjelaskan bahwa mereka diminta tanda tangan pada kertas kosong setelah bertemu dengan Anggiat BM Manalu di posko tim pemenangan.

Kertas tersebut kemudian dipakai untuk mengajukan gugatan terhadap SK DPP PDI Perjuangan di PTUN Jakarta. Setelah tanda tangan, mereka diberikan imbalan Rp 300 ribu tanpa adanya pembahasan tentang partai atau gugatan.

Dengan pernyataan maaf tersebut, kelima kader berjanji akan mencabut gugatan dan menghapus kuasa yang diberikan kepada pengacara tersebut.

Mereka juga mengklaim bahwa mereka tidak memberikan kuasa kepada siapapun dan tidak berniat menggugat SK DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, gugatan itu diajukan pada 10 September 2024, dengan penggugat mengklaim bahwa perpanjangan masa kepemimpinan Megawati Sukarnoputri hingga 2025 melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan yang menyatakan masa jabatan ketua umum hanya lima tahun.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *