Melalui pernyataan resminya, AJI mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta menjamin keselamatan mereka saat menjalankan tugas peliputan.
AJI juga mengajak seluruh figur publik, aparat, organisasi profesi, media, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus intimidasi terhadap wartawan agar tidak menjadi praktik yang dianggap lumrah dalam kehidupan demokrasi.(*)





