KITAINDONESIASATU.COM -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten member tanggang waktu kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hingga 2 September untuk melakukan tes Kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, Ahmad Subagja, kepada wartawan di Kantor KPUD Banten, kemarin.
“Waktu tes kesehatan akan diatur pihak RSUD Banten. Tehnisnya kami serahkan ke tim medis dan jadwalnya disesuaikan dengan proses pendaftaran di kabupaten dan kota, karena diatur mekanisme tiap harinya, waktunya sampai 2 September 2024,” kata Subagja.
Subagja juga menegaskan, tidak ada bakal calon yang diistimewakan selama proses tahapan pendaftaran, tes kesehatan, hingga penetapan.
“Kami pastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegasnya.
Sementara itu, ketua KPUD Banten Mohamad Ihsan menyatakan bahwa berkas persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, telah dinyatakan lengkap.
“Setelah tim administrasi melakukan penelitian dan pengecekan berkas persyaratan. KPU Banten menyyatakan lengkap,” katanya.
Setelah berkas persyaratan lengkap, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi kini bersiap untuk melanjutkan tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan.


