KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 923 jemaah haji khusus melakuikan pengisian kuota pada hari pertama pendaftaran. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).
“Ada juga 46 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 923 jemaah lakukan pengisian kuota,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dikutip dari lama Kemenag, Sabtu, 25 Januari 2025.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Adapun untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. (*)



