KITAINDONESIASATU.COM – Ketua RT dan RW di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, belum menerima insentif selama hampir 4 Bulan.
Hal itu di ungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Suhro Wardi. “Baru-baru ini ada yang menyampaikan kepada saya jika di Kutabumi sudah hampir 4 bulan. Ketua RT dan RW belum menerima haknya,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Politisi dari Partai Demokrat itu minta kepada para camat dan lurah. Agar profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan, lanjut Suhro, warga masyarakat bisa melaporkan langsung kepada dia jika ada lurah dan camat menyalah-gunakan kewenangannya atau tidak sesuai dengan tugas dan kewajibannya. “Peran masyarakat juga perlu, jangan sampai ini camat dan lurah main-main dalam bekerja. Kalau ada yang main-main sampaikan ke kami,” tegasnya.
Baca juga: Pelaku KDRT Armor Toreador Terancam Hukuman Berat, Intan Nabila Bongkar Aib Rumah Tangga di Medsos
Guna menindaklanjuti informasi keterlambatan insentif kepada RT dan RW di Kutabumi, Suhro berjanji segera memanggil Camat Pasa Kemis. “Secepatnya Pak Camat Pasar Kemis akan kita panggil untuk dimintai keterangan kenapa insentif RT dan RW kok sampai terlambat,” ujarnya.
Pada akhir Februari 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangeran, Moch Maesyal Rasyid, mengaku pemerintah akan mengupayakan peningkatan kesejahteran para Ketua RT dan RW, baik insentifnya maupun jaminan kesehatan melalui BPJS.
“Saya tahu peran RT dan RW sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Tugas mereka juga cukup berat. Untuk itu perlu di berikan jaminan kesehatan dan kita pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan insentif bagi RT dan RW,” ujar calon Bupati Tangerang ini.


